BEI Hitung Gagal Bayar Danatama

BEI Hitung Gagal Bayar Danatama

- detikFinance
Rabu, 08 Okt 2008 15:52 WIB
BEI Hitung Gagal Bayar Danatama
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menghitung nilai gagal bayar PT Danatama Makmur dari total transaksi senilai Rp 190 miliar pada 26 September 2008 dan jatuh tempo pada 6 Oktober 2008. Dari jumlah transaksi sebesar itu akan dihitung berapa yang masuk gagal bayar.

"Nilai transaksi mereka pada 26 September sekitar Rp 190 miliar. Jumlah gagal bayarnya masih kami hitung," ujar Direktur Perdagangan Saham dan Litbang Usaha BEI, MS Sembiring di gedung BEI, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (8/10/2008).

Sembiring mengatakan Danatama berjanji akan membereskan tunggakan pembayaran yang telah jatuh tempo itu pada Rabu ini. Meski demikian, Sembiring mengatakan BEI tidak memundurkan waktu jatuh tempo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peraturannya kan jatuh tempo pada T+3. Jatuh tempo tetap kemarin. Mereka janji akan segera melunasinya. Uangnya ada cuma katanya tertahan karena uangnya dalam denominasi dolar AS," jelas Sembiring.

Mengenai suspensi aktifitas Danatama, Sembiring mengatakan BEI masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga belum bisa dipastikan kapan suspensi dibuka.

"Suspensi tergantung pembayaran mereka dan hasil penelusuran kami. Nanti kami umumkan," ujar Sembiring. (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads