"Nilai transaksi mereka pada 26 September sekitar Rp 190 miliar. Jumlah gagal bayarnya masih kami hitung," ujar Direktur Perdagangan Saham dan Litbang Usaha BEI, MS Sembiring di gedung BEI, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (8/10/2008).
Sembiring mengatakan Danatama berjanji akan membereskan tunggakan pembayaran yang telah jatuh tempo itu pada Rabu ini. Meski demikian, Sembiring mengatakan BEI tidak memundurkan waktu jatuh tempo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai suspensi aktifitas Danatama, Sembiring mengatakan BEI masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga belum bisa dipastikan kapan suspensi dibuka.
"Suspensi tergantung pembayaran mereka dan hasil penelusuran kami. Nanti kami umumkan," ujar Sembiring. (dro/ir)











































