Nama Mirip, Millenium Danatama Kena Getah Kasus Danatama Makmur

Nama Mirip, Millenium Danatama Kena Getah Kasus Danatama Makmur

- detikFinance
Kamis, 09 Okt 2008 07:45 WIB
Nama Mirip, Millenium Danatama Kena Getah Kasus Danatama Makmur
Jakarta - Gara-gara kesamaan nama, investor PT Millenium Danatama Sekuritas ikut panik dengan kasus gagal bayar PT Danatama Makmur, perusahaan sekuritas yang terafiliasi dengan grup Bakrie.

PT Millenium Danatama Sekuritas membantah memiliki keterkaitan dengan kasus gagal bayar PT Danatama Makmur.

"Kami tidak ada hubungannya dengan PT Danatama Makmur baik secara kepemilikan maupun organisasi. Apalagi terkait kasus gagal bayar mereka," kata Komisaris PT Millenium Danatama Sekuritas, Stanislaus Say saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Rabu Malam (8/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, akibat kemiripan nama dengan PT Danatama Makmur, telah terjadi kepanikan di kalangan investor-investor yang ditangani oleh perusahaan sekuritasnya.

"Apalagi di tengah kondisi pasar yang sedang seperti ini. Investor cenderung mudah tergerak atas isu-isu yang sensitif dan bias," jelas Stanislaus.

Dia menegaskan bahwa antara PT Millenium Danatama Sekuritas dengan PT Danatama Makmur tidak memiliki hubungan apapun, baik hubungan kepemikan saham maupun hubungan yang lainnya. Keduanya, menurut Stanislaus, adalah dua institusi perusahaan sekuritas yang tidak memiliki hubungan diantara keduanya.

Untuk itu dia meminta agar para investor-investor yang menempatkan dananya di PT Millenium Danatama Sekuritas bersikap tenang. "Sebaiknya jangan panik," katanya.

Mengenai situasi pasar modal saat ini, ia mengatakan bahwa tindakan BEI melakukan suspensi sudah tepat, terutama untuk mencegah pasar bergerak tidak rasional.

"Tindakan suspensi BEI sudah tepat. Pasar butuh ketenangan dulu, karena gerakannya sudah tidak rasional," ujar Stanislaus.

Dalam perusahaan sekuritas yang ditangani olehnya, ia mengaku hingga saat ini belum terjadi penarikan dana (rush) yang signifikan.

"Rush memang belum terjadi di sekuritas kami. Kalau memang ada pun masih dalam batas normal," imbuh Stanislaus.

BEI menghentikan aktivitas PT Danatama Makmur sejak sesi II perdagangan Selasa (7/10/2008). Penyelesaian transaksi di BEI menggunakan sistem T+3. Itu berarti transaksi yang dilakukan Danatama terhitung hari bursa efektif adalah transaksi yang terjadi pada 26 September.

Enam perusahaan grup Bakrie yang disuspensi adalah PT Bumi Resources Tbk, PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk, PT Energi Mega Persada Tbk, PT Bakrie Telecom Tbk, PT Bakrie & Brothers Tbk, dan PT Bakrieland Development Tbk. BEI akan meminta penjelasan dari manajemen bersangkutan dulu sebelum membuka kembali perdagangan 6 saham Bakrie tersebut. (dro/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads