BEI Tutup, Kewajiban Bayar Saham Jalan Terus

BEI Tutup, Kewajiban Bayar Saham Jalan Terus

- detikFinance
Kamis, 09 Okt 2008 09:19 WIB
BEI Tutup, Kewajiban Bayar Saham Jalan Terus
Jakarta - Pelaku pasar yang punya kewajiban menyelesaikan pembayaran saham untuk transaksi sebelum penutupan bursa Rabu kemarin (8/10/2008) tetap bisa melakukan settlement, meski Bursa Efek Indonesia masih ditutup.

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menutup perdagangan saham pada sesi I mulai pukul 11.08 WIB karena hancurnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok hingga 10,38%. Hingga Kamis 9 Oktober 2008 transaksi saham masih ditutup.

"Meski pasar saham disuspensi, settlement antar para perusahaan sekuritas tetap jalan. Jadi kalau ada yang terlambat bayar bisa diselesaikan," kata Ketua Bapepam LK ad interim Darmin Nasution, usai rapat di Bapepam LK, Kamis dinihari (9/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Settelment bisa dilakukan karena kegiatan perbankan tetap berjalan. Penyelesaian transaksi di BEI menggunakan sistem T+3. Artinya pembayaran jual beli saham dilunasi dalam empat hari ke depan.

Sementara Dirut BEI, Erry Firmansyah mengatakan settlement tetap jalan seperti biasa dan tidak ada perubahan. Kewajiban transaksi juga berjalan seperti biasa.

"Kita sedang coba review agar lebih baik lagi apa yang bisa diperlonggar," katanya.

Mengenai usulan dana cooling down menurut Erry itu perlu waktu pembahasannya. "Itu perlu waktu usulannya seperti apa. Fund itu akan kita lihat, bisa dari semua pihak untuk cooling fund. Tetapi kalau memungkinkan itu sangat membantu pasar bisa dari semua pihak," katanya. (ir/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads