Demikian disampaikan Menko Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat di Kantor Departemen Keuangan, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (9/10/2008).
"Di APBN itu ada anggaran untuk proyek infrastruktur strategis yang besarnya Rp 4 triliun. Di saat krisis ini, dana Rp 4 triliun itu dimungkinkan untuk pembelian saham," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah ini dilakukan untuk menjaga nilai kewajaran BUMN tersebut," katanya.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil secara terpisah menjelaskan, buy back memang bukan kewajiban setiap BUMN yang terdaftar di bursa, namun pada dasarnya semua BUMN siap melakukan pembelian saham kembali.
Ia juga menegaskan, BUMN yang akan melakukan buy back harus menggunakan dananya sendiri atau tidak boleh mengutang. Bagi yang tidak sanggup, maka bisa menggunakan dana sebesar Rp 4 triliun yang disediakan pemerintah.
"Kesempatan buy back harus pakai uang sendiri tidak boleh kredit. Untuk BUMN yang nggak punya uang untuk buy back, nanti pakai uang dari Pusat Investasi Pemerintah. Dananya ada sampai Rp 4 triliun," katanya.
Dengan begitu, maka pemerintah akan membeli langsung ke pasar untuk investasi pemerintah dan bisa dilepas lagi jika situasi sudah aman. Ia juga menegaskan, buy back ini bukanlah kewajiban tetapi tergantung likuditas dan cash flow masing-masing BUMN.
(lih/ir)










































