Bakrie Brothers Bantah Gagal Bayar Gadai Saham

Bakrie Brothers Bantah Gagal Bayar Gadai Saham

- detikFinance
Kamis, 09 Okt 2008 19:29 WIB
Bakrie Brothers Bantah Gagal Bayar Gadai Saham
Jakarta - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) akhirnya angkat bicara dan membantah rumor gagal bayar gadai saham (default repo) yang dikabarkan menjadi sebab utama rontoknya seluruh saham emiten grup Bakrie yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin 6 Oktober 2008.

"Tidak ada penjualan secara paksa (forced sale) atas semua saham-saham yang digadaikan BNBR," ujar Direktur sekaligus Juru Bicara BNBR, Dileep Srivastava dalam keterangannya kepada detikFinance, Kamis (9/10/2008).

Dalam laporan keuangan semester I-2008 yang dipublikasikan, BNBR menyatakan telah melakukan penggadaian saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebanyak 3.739.040.000 saham, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) sebanyak 4.460.330.000 saham dan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) sebanyak 3.796.540.000 saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi penggadaian 19,27% saham BUMI, 30,97% saham ENRG dan 19,06% saham ENRG tersebut dilakukan untuk memperoleh pinjaman jangka pendek dari Odickson Finance sebesar US$ 1,09 miliar pada 21 April 2008.

Selain ke Odickson Finance, BNBR juga menggadaikan saham-saham anak usaha pada ICICI dan JP Morgan Chase Bank NA senilai US$ 300 juta. Sayangnya hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa banyak saham yang digadaikan pada dua lembaga keuangan tersebut.

Kabarnya, salah satu pinjaman yang diperoleh dengan menggadaikan saham-saham anak usaha ke 3 perusahaan investasi tersebut jatuh tempo pada Oktober 2008 atau 6 bulan sejak pinjaman diberikan pada April 2008. Grup Bakrie yang sedang dihantui rumor kesulitan likuiditas dikabarkan gagal melakukan eksekusi kembali saham-saham yang digadaikan.

Rumor tersebut berkembang sangat santer di kalangan pelaku pasar. Sampai-sampai disinyalir menjadi sebab utama rontoknya saham-saham grup Bakrie pada perdagangan Senin 6 Oktober 2008 yang kemudian menyebabkan seluruh aktivitas saham grup Bakrie disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga hari ini.

Bahkan dikabarkan salah satu pemberi pinjaman melakukan penjualan secara paksa (forced sale) terhadap saham-saham yang digadaikan oleh BNBR, sehingga menjatuhkan harga seluruh saham-saham
Grup Bakrie.

Namun setelah melakukan pembicaraan dengan BNBR kemarin, BEI mengatakan bahwa rumor default repo grup Bakrie adalah informasi yang menyesatkan. Sayangnya ketika itu, manajemen BNBR belum mau komentar lebih jauh kepada media mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Untungnya, BNBR akhirnya mau berkomentar mengenai kasus tersebut. BNBR membantah adanya gagal bayar gadai saham.

"Seluruh pemberi pinjaman tidak bermasalah dengan waktu jatuh tempo yang telah ditentukan," jelas Dileep. (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads