"Kita melaporkan program buy back walaupun sekarang sedang melakukan program buy back selama 18 bulan," kata Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah usai melapor ke Bapepam LK di kantor Bapepam LK, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Sabtu (11/10/2008).
Menurut Rinaldi, pihaknya memang diwajibkan ikut program buy back khusus itu bersama BUMN listing lain yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 14 BUMN yang tercatat di BEI, 11 di minta ikut program tersebut. Sedangkan 3 BUMN dari sektor bank tidak bisa ikut karena harus menjaga likuiditas.
Program buy back ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga pasar saham yang sejak Rabu (8/10/2008) tutup karena mengalami anjlok tajam terkena sentimen krisis global.
Perusahaan BUMN yang akan ikut program itu harus melapor ke Bapepam LK pada Sabtu ini hingga pukul 17.30 WIB dan Minggu hingga pukul 18.30 WIB.Β
(ir/qom)











































