Program Buy Back Saham Ditangani Sekuritas Pelat Merah

Program Buy Back Saham Ditangani Sekuritas Pelat Merah

- detikFinance
Sabtu, 11 Okt 2008 17:23 WIB
Program Buy Back Saham Ditangani Sekuritas Pelat Merah
Jakarta - Program pembelian kembali saham atau buy back saham yang akan dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN akan ditangani oleh sekuritas pelat merah yaitu Mandiri Sekuritas, Bahana Securities dan Danareksa Sekuritas.

"Saat ini kementerian menyiapkan tiga perusahaan sekuritas yaitu Mandiri Sekuritas, Bahana Securities dan Danareksa Sekuritas. Nanti siapa saja yang akan dipakai tergantung emiten masing-masing. Jadi kementerian menghimbau agar menggunakan sekuritas BUMN," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di kantor BUMN gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (11/10/2008).

Said juga menghimbauΒ  agar penunjukkan sekuritas untuk program buy back bisa dilakukan Sabtu ini. "Sehingga Minggu besok bisa dilaporkan ke Bapepam," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada dasarnya, kata Said, semua BUMN yang diundang kesini siap untuk melakukan buy back. Perusahaan BUMN harus mendaftarkan keikutsertaan program buy back khusus selama masa krisis kepada Bapepam LK pada Sabtu dan Minggu ini.

Pemerintah melonggarkan aturan buy back hingga 20% dari semula 10% tanpa harus menunggu persetujuan RUPS dulu. Pemerintah juga menyiapkan dana Rp 4 triliun untuk BUMN yang akan mengikuti program itu.

Dari 14 BUMN yang tercatat di BEI, 11 di minta ikut program tersebut. Sedangkan 3 BUMN dari sektor bank tidak bisa ikut karena harus menjaga likuiditas.

Program buy back ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga pasar saham yang sejak Rabu (8/10/2008) tutup karena mengalami anjlok tajam terkena sentimen krisis global.

Perusahaan BUMN yang akan ikut program itu harus melapor ke Bapepam LK pada Sabtu ini hingga pukul 17.30 WIB dan Minggu hingga pukul 18.30 WIB.
(ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads