BUMN Lebih Banyak Pakai Dana Sendiri untuk Buy Back Saham

BUMN Lebih Banyak Pakai Dana Sendiri untuk Buy Back Saham

- detikFinance
Sabtu, 11 Okt 2008 17:37 WIB
BUMN Lebih Banyak Pakai Dana Sendiri untuk Buy Back Saham
Jakarta - Perusahaan memilih menggunakan dana internal dulu untuk ikut program buy back khusus selama masa krisis meski pemerintah telah menyiapkan dana Rp 4 triliun.

Perusahaan BUMN yang akan menggunakan dana internal itu antara lain PT Aneka Tambang Tbk, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk.

Corporate Secretary Antam Budi Satriyo mengatakan perseroan menyiapkan dana internal untuk buy back ini. Namun untuk jumlah dan nilai sahamnya belum bisa ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dananya nanti disiapkan dari kas internal. Minggu besok kita akan laporan ke Bapepam. Pada dasarnya Antam siap buy back," katanya  di kantor BUMN gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (11/10/2008).

Dirut PTBA Sukrisno juga mengatakan hal yang sama dengan mengambil dana bebas dari perusahaan untuk program buy back itu.

"Kita terus lakukan persiapan untuk penunjukkan sekuritas secepatnya. Dananya dana bebas dari perusahaan yang tidak mengganggu opex dan capex," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dirut PT Wijaya Karya Bintang Perbowo. "Kita siapkan dananya," cetusnya.

Sedangkan Dirut PT Perusahaan Gas Negara Tbk Hendi Prio Santoso mengaku tidak ada masalah dengan program buy back itu. "PGN gak ada masalah untuk buy back," katanya.

Pemerintah melonggarkan aturan buy back hingga 20% dari semula 10% tanpa harus menunggu persetujuan RUPS dulu. Pemerintah juga menyiapkan dana Rp 4 triliun untuk BUMN yang akan mengikuti program itu.

Dari 14 BUMN yang tercatat di BEI, 11 di minta ikut program tersebut. Sedangkan 3 BUMN dari sektor bank tidak bisa ikut karena harus menjaga likuiditas.

Program buy back ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga pasar saham yang sejak Rabu (8/10/2008) tutup karena mengalami anjlok tajam terkena sentimen krisis global.

Perusahaan BUMN yang akan ikut program itu harus melapor ke Bapepam LK pada Sabtu ini hingga pukul 17.30 WIB dan Minggu hingga pukul 18.30 WIB. (ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads