Kepala Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany sempat naik pitam ketika menanggapi tuduhan suap yang dialamatkan kepada ketiga anak buahnya.
"Yang nuduh-nuduh itu akan kita panggil, kita minta buktinya. Apakah dia memberi apakah melalui orang lain siapa tahu dimakan oleh perantaranya," ujar Fuad dengan nada tinggi ketika ditemui di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Minggu (12/10/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan tuduhan jadi masih harus diperiksa dulu kalau ada suap maka akan kita tindak tegas. Selama ini, harus ada bukti saya gak mungkin tuduh anak buah saya, saya pun sering difitnah," katanya.
Isu suap di Bapepam berawal berhembus dari pengakuan Mustofa yaitu seorang pendiri kantor akuntan publik Hans Tuana Kota dan Mustofa serta Soelchan Arief seorang konsultan pajak kepa Komisaris Utama PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) Rudi Wirawan Rusli. Kedua akuntan itu mengatakan mantan Dirut EPS Jodi Haryanto telah mengaku menyuap pegawai Bapepam yang disampaikannya kepada. Mustofa dan Soelchan kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Komisaris Utama EPS Rudi Wirawan Rusli.
"Jodi Haryanto mengaku kepada Mustofa dan Soelchan bahwa ia telah menyuap tiga pejabat Bapepam LK. Mustofa dan Soelchan menyampaikan hal itu kepada saya,"Â kata Komut EPS Rudi W. Rusli saat konferensi pers Minggu sore (12/10/2008).
Tiga pejabat Bapepam yang terkena tuduhan itu antara lain Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek Arif Baharudin, Kabiro Investasi Djoko Hendrato, Kabiro Pemeriksaan dan Penyelidikan Wahyu Hidayat.
Diperkirakan jumlah yang diterima mencapai Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per orang, tidak merata, karena tergantung jasa yang diberikan oknum pejabat tersebut. Mustofa dan Soelchan kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Komisaris Utama EPS Rudi Wirawan Rusli.
Dalam pertemuan informal dengan Kepala Biro Kepatuhan Internal Bapepam-LK Abraham Bastari, keduanya juga menyampaikan bahwa tiga pejabat otoritas pasar modal menerima suap dari Jodi. Tapi, ada perbedaan nilai nominal suap yang diutarakan kedua orang tersebut kepada Abraham, yakni sekitar Rp 100-250Â juta.Â
"Pak Mustofa dan Soelchan bersedia menjadi saksi di pengadilan terkait penyuapan ketiga pejabat itu. Bahkan ketika saya bertemu dengan Pak Fuad Rahmany minggu lalu, beliau sangat mendukung pengusutan tuntas dan penyelesaian kasus ini secepatnya," ujar Rudi Rusli. (ddn/ir)











































