Buy Back Tak Boleh Ganggu Rencana Ekspansi Emiten

Buy Back Tak Boleh Ganggu Rencana Ekspansi Emiten

- detikFinance
Senin, 13 Okt 2008 12:23 WIB
Buy Back Tak Boleh Ganggu Rencana Ekspansi Emiten
Jakarta - Program pembelian saham kembali alias buy back tidak boleh mengganggu rencana ekspansi perusahaan serta kondisi keuangan perusahaan secara umum.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bapepam LK Fuad Rahmany usai jumpa pers di Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/10/2008).

"Kita sudah tekankan kepada mereka untuk menggunakan ekstra cash yang dimiliki, tidak boleh mengganggu capex(capital expenditure). Ini pilihan saja, sama seperti mereka menaruh di deposito atau saham," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk jumlah saham yang di-buy back, Bapepam menyerahkannya ke emiten terkait. Fuad meyakini, program buy back pasti akan menguntungkan pemegang saham minoritas.

"Kalau ada orang yang bilang ini merugikan justru tidak karena program buy back ini menyelamatkan pasar. Pasti public shareholder diuntungkan," tukasnya.

Bapepam sendiri terus berusaha memfasilitasi buy back sejak pekan lalu, untuk mengantisipasi pembukaan perdagangan para hari ini setelah sebelumnya dihentikan perdagangannya sejak Rabu.

"Kita fasilitasi, regulasi kita buat lebih fleksibel, kita percepat, kita buka Sabtu-Minggu sehingga hari ini secara teknis sudah banyak yang bisa melakukan buy back tapi apa mereka akan melakukannya hari ini itu terserah mereka," papar Fuad.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads