Gerak Emiten Terbentur Auto Rejection

Gerak Emiten Terbentur Auto Rejection

- detikFinance
Senin, 13 Okt 2008 12:40 WIB
Gerak Emiten Terbentur Auto Rejection
Jakarta - Revisi peraturan mengenai penolakan otomatis (auto rejection) telah membatasi gerak naik maupun turun saham-saham unggulan dan lapis dua. Kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang buruk diharapkan bisa tertahan dengan aturan baru auto rejection yang membatasi kenaikan dan penurunan maksimal 10%.

"Dalam kondisi seperti sekarang, auto rejection bagus karena bisa memperlambat laju penurunan IHSG. Batas bawah auto rejection 10% bisa mendorong momentum
pembelian dan kenaikan," ujar analis PT BNI Securities, Muhammad Alfatih saat dihubungi detikFinance, Senin (13/10/2008).

Apa yang dikatakan Alfatih terlihat dari apa yang terjadi pada awal perdagangan Sesi I hari ini. Pada pembukaan perdagangan tadi pagi, IHSG langsung anjlok 62,855 poin (4,32%) ke level 1388,814. Bahkan kemudian anjlok 92,919 poin (6,14%) ke level 1358,75.Β  Namun pada penutupan sesi I pelemahannya bisa tertahan di 49,768 poin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tekanan jual tadi pagi cukup kuat. Indeks sempat anjlok cukup tajam. Namun secara berangsur-angsur mulai rebound. Sepertinya revisi aturan auto rejection cukup berpengaruh untuk menahan penurunan IHSG hari ini,” ujar Alfatih.

Berdasarkan pantauan detikFinance, sejumlah order beberapa emiten sempat terkena auto rejection antara lain PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Timah Tbk (TINS), PT BRI Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Telkom Tbk (TLKM), PT Indosat Tbk (ISAT), PT BCA Tbk (BBCA) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

"Saham-saham bluechip sangat berpotensi kena auto rejection dalam kondisi seperti ini. Penurunan mereka hari ini cukup tertahan dengan adanya auto rejection," jelas Alfatih.

Meski demikian, Alfatih menyarankan revisi aturan auto rejection yang sebesar 10% hanya diberlakukan khusus dalam kondisi bursa global sedang buruk saja. Dalam kondisi bursa global sudah stabil, sebaiknya batas auto rejection tetap seperti semula sebesar 30%.

"Dalam kondisi bursa anjlok auto rejection memang bagus untuk menahan laju penurunan IHSG. Akan tetapi, jika kondisi bursa sudah stabil, ada baiknya batas kenaikan kembali ke 30%. Agar laju kenaikan IHSG juga tidak melambat,” saran Alfatih.

(dro/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads