Pembatasan Auto Rejection 10% Dicabut Jika Pasar Stabil

Pembatasan Auto Rejection 10% Dicabut Jika Pasar Stabil

- detikFinance
Selasa, 14 Okt 2008 11:19 WIB
Pembatasan Auto Rejection 10% Dicabut Jika Pasar Stabil
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengkaji kembali pembatasan kenaikan atau penurunan (auto rejection) harga saham individual sebesar 10% dengan catatan kondisi pasar modal sudah mencapai kestabilan.

"Banyak pelaku pasar yang meminta batas 10% direvisi kembali. Akan kami pertimbangkan jika keadaan pasar sudah stabil," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah di kantornya, SCBD, Jakarta, Selasa (14/10/2008).

Erry mengatakan revisi kembali batas kenaikan atau penurunan harga saham menjadi seperti semula sebesar 30% memang dimungkinkan untuk dilakukan. Apalagi mengingat laju pergerakan IHSG berpotensi sedikit melambat dengan adanya pembatasan sebesar 10% seperti sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Revisi mungkin kami lakukan tanpa melalui persetujuan Bapepam. Keputusan direksi semata bisa memutuskan itu. Namun masih kami cermati lebih jauh apakah rebound semua bursa dunia hari ini berlaku temporer atau tidak. Jika kelihatannya sudah stabil, bisa saja batas 10% kami revisi kembali. Tentunya secara bertahap, bisa menjadi 20% dulu baru kemudian 30%, bisa juga langsung ke 30%," jelas Erry.

Revisi pembatasan 10% diberlakukan mulai pembukaan perdagangan Sesi I Senin kemarin, (13/10/2008). Pada pembukaan perdagangan Sesi I kemarin, level IHSG langsung anjlok cukup tajam mencapai 6,38%. Namun dengan adanya pembatasan penurunan 10%, laju penurunan IHSG kemarin cukup tertahan dan akhirnya ditutup menguat tipis 0,7%.

Pada perdagangan Selasa 14 Oktober 2008 ini, IHSG langsung menguat tajam seiring dengan menguatnya seluruh bursa-bursa regional Amerika, Eropa dan Asia. Setelah mengalami kejatuhan tajam selama sepekan lalu, IHSG berhasil kembali menembus level 1500.

Meski demikian, Erry mengatakan BEI masih akan melihat lebih jauh mengenai rebound bursa global. Jika sudah mencapai tingkat kestabilan, jajaran direksi BEI akan mempertimbangkan kembali pembatasan naik maupun turun 10%.

"Jika pasar sudah stabil, dalam arti sudah tidak terjadi kepanikan beli ataupun jual, revisi batas tersebut bisa kami lakukan," ujar Erry. (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads