BEI akan Umumkan Batas Baru Auto Rejection

BEI akan Umumkan Batas Baru Auto Rejection

- detikFinance
Selasa, 14 Okt 2008 16:28 WIB
BEI akan Umumkan Batas Baru Auto Rejection
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang mendiskusikan kemungkinan mencabut batas atas auto rejection dari semula sebesar 10%. Kebijakan itu akan diumumkan Selasa sore ini.

"Kami masih mendiskusikan. Tunggu pengumumannya sore ini," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah saat dihubungi detikFinance, Selasa (14/10/2008).

Usulan mencabut batas atas pertama kali datang dari pelaku pasar yang mendesak otoritas bursa lantaran penetapan batas atas sebesar 10% menahan laju IHSG di saat bursa global sedang rebound.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu ditunjukkan mentoknya harga-harga saham yang biasanya cukup likuid pada perdagangan hari ini. Berdasarkan pantauan detikFinance, setidaknya terdapat 33 emiten yang laju kenaikan sahamnya tertahan oleh auto rejection sebesar 10%.

Menneg BUMN Sofyan Djalil juga telah meminta pada otoritas bursa untuk mencabut batas atas sebesar 10%. Wajar saja, sejumlah 15 dari 16 emiten BUMN yang tercatat sahamnya di BEI, tidak dapat melaju naik lantaran terkena auto rejection 10%.

Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) juga telah menyatakan sedang melakukan diskusi mengenai permintaan tersebut. Ketika dikonfirmasi Kepala Bapepam LK Fuad Rahmany menyatakan sedang mengkaji hal ini bersama BEI.

"Itu kita lihat besok saja, hari ini kita biarkan seperti ini, auto rejection itu dilakukan sebagai penyeimbang lonjakan ke atas dan bawah harus sama, nantinya akan kita pikirkan apakah naiknya 10%, 12% atau 15%, mungkin 15% cukup baik," ujarnya. (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads