Pada perdagangan valas pukul 16.30 WIB, Selasa (14/10/2008) rupiah menguat 90 poin ke posisi 9.740 per dolar AS.
Rupiah hari ini sempat menguat hingga 9.700 per dolar AS. Namun penguatan besar-besaran rupiah pada sesi siang tertahan di sesi sore karena banyak investor yang melakukan aksi ambil untung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu dalam rangka mengatasi kesulitan likuiditas perbankan baik dalam valas maupun rupiah, Bank Indonesia mengeluarkan 5 aturan pelonggaran likuiditas.
Kebijakan BI itu ada 5 macam yakni:
- Perpanjangan tenor foreign exchange swap dari paling lama 7 hari menjadi 1 bulan. Berlaku efektif sejak 15 Oktober.
- Penyediaan pasokan valuta asing bagi perusahaan domestik melalui perbankan berlaku 15 Oktober 2008.
- Penurunan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing untuk bank umum konvensional dan syariah dari 3 persen menjadi 1 persen.
- Pencabutan ketentuan pasal 4 PBI No 7/1/PBI/2005 tentang batasan posisi saldo harian pinjaman luar negeri jangka pendek yang berlaku sejak 13 Oktober 2008.
- Penyederhanaan perhitungan GWM rupiah, berlaku mulai 24 Oktober 2008 menjadi hanya dalam bentuk statutory reserves menjadi hanya 7,5 persen dari Dana Pihak Ketiga agar likuiditas dalam sistem perbankan menjadi lebih memadai.
(ir/qom)











































