Program buy back senilai Rp 4,1 triliun untuk BUMN, diduga sarat kepentingan dari pejabat publik yang memiliki saham di BUMN tersebut.
"Kami minta supaya pengambil kebijakan itu mengumumkan kepemilikan saham mereka di BUMN yang terkena program buy back. PPTAK (Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan), harus aktif melacak adanya kemungkinan praktik insider trading dalam hal ini," kata koordinator ICW Teten Masduki dalam konferensi persΒ Kelompok Masyarakat Sipil Indonesia, di Jakarta, Selasa (14/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya aksi buy back BUMN sarat dengan kepentingan para direksi dan manajer yang memiliki saham di BUMN.
"Mekanisme management stock option plan (MSOP) tidak tertutup kemungkinan para pejabat publik yang saat ini terlihat gigih mendorong buy back ini memiliki saham yang signifikan di BUMN," ujar Teten.
Ia menambahkan seharusnya pemerintah membiarkan mekanisme pasar menentukan harga saham BUMN maupun saham lainnya dalam perdagangan bursa yang sedang dihajar krisis AS.
Sementara itu pengamat pasar modal Yanuar Rizky, mengatakan dari sisi jumlah dana yang disiapkan untuk buy back (Rp 4,1 triliun) dianggap tidak memiliki arti dibandingkan kapitalisasi bursa yang nilainya bisa mencapai Rp 1.000Β triliun.
"Nilai ini tidak akan meningkatkan IHSG secara signifikan, sama saja menaruh garam di laut," imbuh Yanuar. (hen/ir)











































