Suspensi Saham Grup Bakrie Dicabut Paling Cepat Kamis Besok

Suspensi Saham Grup Bakrie Dicabut Paling Cepat Kamis Besok

- detikFinance
Rabu, 15 Okt 2008 13:48 WIB
Suspensi Saham Grup Bakrie Dicabut Paling Cepat Kamis Besok
Jakarta - Sudah sepekan lebih 6 saham grup Bakrie ditutup perdagangannya oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak terjadi kisruh gagal bayar PT Danatama Makmur. Suspensi saham grup Bakrie paling cepat dibuka Kamis besok (16/10/2008).

Dirut BEI Erry Firmansyah mengatakan hingga kini BEI masih mengumpulkan data untuk pencabutan suspensi sahamnya, meskipun grup Bakrie telah menggelar paparan publik pada Selasa kemarin (14/10/2008).

"Bakrie tetap kita suspend. Tim kita sudah mendapat hasil dari publik ekspose. Tim kita masih memerlukan data tambahan yang memang kita mintakan kepada mereka dan kita harapkan bisa hari ini. Setelah itu kita putuskan apakah bisa buka atau tidak besok hari. Mudah-mudahan besok setelah semuanya memenuhi," kata Erry di gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enam saham grup Bakrie yang disuspensi sejak 7 Oktober 2008 adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).

Enam emiten grup Bakrie itu telah mengadakan paparan publik secara bersamaan untuk menjelaskan mengenai kondisi fundamental perseroan, terutama terkait rumor-rumor seputar grup Bakrie.

Menurut Erry pencabutan suspensi saham grup Bakrie bisa dilakukan bertahap atau sekaligus. "Itu internal kita dengan Bakrie. Bisa langsung seluruhnya, atau bertahap. Kita akan lihat, kalau memang butuh, kita akan panggil," ujar Erry.

Sebelumnya Direktur BNBR, Ari Saptari Hudaya menyatakan pihaknya telah meminta BEI melakukan suspensi selama paling tidak 1 minggu ke depan lantaran sedang dalam proses negosiasi yang bersifat material dengan beberapa mitra strategis.
(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads