BEI Masih Periksa Indikasi Pelanggaran Broker

BEI Masih Periksa Indikasi Pelanggaran Broker

- detikFinance
Rabu, 15 Okt 2008 14:41 WIB
BEI Masih Periksa Indikasi Pelanggaran Broker
Jakarta - Indikasi pelanggaran transaksi saham saat kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 8 Oktober lalu masih terus diperiksa.

"Tentang insider trading, misinformation semua tengah ditangani oleh tim Bapepam dan SRO, jadi tunggu saja pengumumannya," kata Dirut BEI Erry Firmansyah di gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/10/2008).

Erry mengakui, pemeriksaan terhadap broker-broker tetap berjalan karena memang ada indikasi pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita belum bisa mengatakan si A, si B salah. Itu perlu pembuktian yang lebih dalam. Bapepam yang bisa masuk lebih dalam, tim yang tengah menangani," ujar Erry.

Erry belum bisa menjelaskan pelanggaran apa yang dilakukan broker-broker itu. Namun kabarnya, pelanggaran ini adalah masalah transaksi short selling.

Beberapa broker diduga melakukan short selling saat kejatuhan IHSG pekan lalu, padahal BEI sudah melarang transaksi short selling selama Oktober untuk menghindari fluktuasi saat pasar global sedang krisis.

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan membentuk sebuah satuan tugas (task force) bersama Kapolri dan Jaksa Agung untuk menangani tindak pidana pelanggaran di bidang pasar modal berkaitan di tengah situasi krisis ekonomi global saat ini.

Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengatakan dalam situasi yang berkembang saat ini, pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap pengaruh perkembangan krisis yang terjadi di AS terhadap Indonesia. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads