Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program peingkatan jumlah penjaminan simpanan nasabah yang oleh pemerintah dinaikkan menjadi maksimal Rp 2 miliar.
"Untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung upaya pemerintah, perseroan akan melakukan PUT III. Aksi ini diharapkan akan memperoleh dana segar senilai Rp 300 miliar," ujar Direktur Utama INPC, Andi Kasih dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu upaya pemerintah adalah dengan meningkatkan jumlah penjaminan simpanan nasabah dari Rp 100 juta menjadi sebanyak-banyaknya Rp 2 miliar bagi setiap nasabah. Untuk mendukung upaya tersebut, perseroan akan melakukan PUT III," jelas Andi.
Meski Andi belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan aksi tersebut, ia mengatakan perseroan dalam waktu dekat akan memulai proses PUT III tersebut. "Rencananya akan didaftarkan ke Bapepam-LK dalam waktu dekat ini," ujar Andi. (dro/ir)











































