Pengesahan Auto Rejection Baru Tunggu Laporan BEI

Pengesahan Auto Rejection Baru Tunggu Laporan BEI

- detikFinance
Minggu, 19 Okt 2008 10:25 WIB
Pengesahan Auto Rejection Baru Tunggu Laporan BEI
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum bisa mengesahkan aturan auto rejection yang terbaru. Pasalnya, pihak Bapepam-LK belum mendapat laporan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai kesiapan sistem.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmani usai acara Peluncuran Kampanye Mari Berasuransi di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, SCBD Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/10/2008).

"Saya masih menunggu laporan dari mereka (BEI), ya kita tunggu saja dari Erry (Kepala BEI Erry Firmansyah) dan jajarannya. Belum ada laporan apakah sistemnya siap atau tidak," jelasnya.

Beberapa hari yang lalu, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil meminta kepada otoritas bursa untuk merombak batasan auto rejection. Ia merasa dalam situasi yang kondisional seperti sekarang ini batas atas auto rejection sebesar 10 persen sebaiknya dihilangkan.

Auto rejection merupakan sistem penolakan secara otomatis jika perdagangan saham mengalami kenaikan atau penurunan melebihi batas tertentu.

Pihak BEI sendiri sudah beberapa kali melakukan percobaan pada sistemnya agar bisa sesuai dengan aturan auto rejection yang baru. Percobaan dilakukan dengan batas bawah auto rejection 10 persen dan batas atas 25 persen.



(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads