Suspensi itu diminta karena proses transaksi penjualan saham BUMI masih berlangsung. Jika tidak disuspensi, maka Bakrie khawatir transaksi yang masih dalam proses negosiasi bisa batal.
Pembeli saham BUMI antara lain dari perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah dari negara Australia, India, Malaysia, Filipina danjugaΒ Indonesia. Prosesnya kini sudah dalam negosiasi conditional share and Purchase Agreement (CSPA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan membututuhkan waktu antara 7-10 hari terhitung tanggal 18 Oktober untuk memfinalkan seluruh aspek perjanjian dengan calon pembeli.
Sementara itu mengenai rasionalisasi portfolio aset di PT Energi Mega Persada Tbk, (ENRG) Sri menuturkan proses negosiasi dengan pihak-pihak terkait juga masih berlangsung.
Enam saham grup Bakrie sebelumnya disuspensi sejak 7 Oktober 2008 adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).
Namun pada perdagangan Jumat (17/10/2008), 3 emiten Grup Bakrie yakni BTEL, ELTY dan UNSP sudah dicabut suspensinya setelah ada kejelasan soal penjualan sebagian saham. Namun ketiga emiten ini selanjutnya terkena auto rejection akibat anjloknya harga saham hingga 10%, yang merupakan batas bawah auto rejection.
(ddn/qom)











































