Buy Back Saham BUMN Dilarang Jika Harga Hari Ini Lebih Tinggi

Buy Back Saham BUMN Dilarang Jika Harga Hari Ini Lebih Tinggi

- detikFinance
Senin, 20 Okt 2008 15:55 WIB
Buy Back Saham BUMN Dilarang Jika Harga Hari Ini Lebih Tinggi
Jakarta - Pembelian kembali saham-saham BUMN tidak dilakukan secara agresif. Pembelian kembali saham atau buy back tidak boleh dilakukan jika harga saham BUMN pada hari ini ternyata lebih tinggi dari kemarin.

"Tapi tentu kita tidak agresif. Sehingga kemudian ada aturannya, kalau harga hari ini lebih baik dari kemarin kita ga boleh beli. Itu aturannya, baru bileh beli kalau harga hari ini lebih buruk dari kemarin," ujar Menneg BUMN Sofyan Djalil di kantor presiden, Jakarta, Senin (20/10/2008).

Sofyan juga kembali menegaskan, buy back saham-saham BUMN memang ditujukan untuk member kesan kepada publik bahwa saham BUMN itu bagus-bagus, sehingga minat untuk menjualnya bisa hulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak akan push pasar, tapi menjaga supaya kalau harga jatuh sekali, kita baru beli. Oleh karena itu, sampai sekarang BUMN yang menggunakan tak terlalu banyak," jelasnya lagi.

Seperti diketahui, pemerintah menyediakan dana hingga Rp 4 triliun untuk membeli kembali saham BUMN memanfaatkan kejatuhan di pasar saham. Namun dana itu ternyata tidak terlalu banyak digunakan, bahkan pada pekan lalu, dana yang digunakan masih di bawah Rp 10 miliar. (lh/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads