"Tapi tentu kita tidak agresif. Sehingga kemudian ada aturannya, kalau harga hari ini lebih baik dari kemarin kita ga boleh beli. Itu aturannya, baru bileh beli kalau harga hari ini lebih buruk dari kemarin," ujar Menneg BUMN Sofyan Djalil di kantor presiden, Jakarta, Senin (20/10/2008).
Sofyan juga kembali menegaskan, buy back saham-saham BUMN memang ditujukan untuk member kesan kepada publik bahwa saham BUMN itu bagus-bagus, sehingga minat untuk menjualnya bisa hulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemerintah menyediakan dana hingga Rp 4 triliun untuk membeli kembali saham BUMN memanfaatkan kejatuhan di pasar saham. Namun dana itu ternyata tidak terlalu banyak digunakan, bahkan pada pekan lalu, dana yang digunakan masih di bawah Rp 10 miliar. (lh/qom)











































