Penutupan Pusat Info Reksa Dana Bapepam Bingungkan Investor

Penutupan Pusat Info Reksa Dana Bapepam Bingungkan Investor

- detikFinance
Rabu, 22 Okt 2008 10:56 WIB
Penutupan Pusat Info Reksa Dana Bapepam Bingungkan Investor
Jakarta - Badan Pusat Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menutup pusat informasi reksa dana, dengan alasan sedang dalam perbaikan. Padahal informasi itu sangat dibutuhkan untuk transparansi ditengah kondisi pasar yang sangat bergejolak ini.

"Sebenarnya dalam kondisi seperti ini, informasi dan data itu harus makin terbuka, tapi kok Bapepam malah menutup," ujar Ekonom dan Manajer Investasi NISP Sekuritas, Siswa Rizali dalam perbincangannya dengan detikFinance, Rabu (22/10/2008).

Rizal pun membandingkan dengan transparansinya data dari Ditjen Pengelolaan Utang atau Debt Management Office (DMO) yang terus mempublikasikan posisi investor asing atas Surat Utang Negara (SUN). Dari transparansi itu, diketahui bahwa selama September hingga Oktober, kepemilikan asing atas SUN berkurang hingga Rp 9 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Transparansinya data informasi reksa dana, menurut Rizal, sangat dibutuhkan saat ini untuk menghindari munculnya berita-berita yang sifatnya spekulasi dan tidak didasarkan pada data yang sesungguhnya.

"Pemerintah mengatakan investor reksa dana jangan panik, tapi sekarang data malah ditutup. Takutnya nanti malah muncul berita yang sifatnya spekulasi," tambahnya lagi.
Β 
Penutupan informasi tersebut juga dikhawatirkan malah menimbulkan pertanyaan, ada apa sesungguhnya?

"Bapepam memang alasannya sedang dalam perbaikan sistem. Tapi tanpa informasi, orang bukannya makin tenang," jelasnya.

"Dalam kondisi sekarang, transparansi bisa membuat investor untuk mengambil keputusan yang lebih baik," pungkasnya.

Reksa Dana NISP

Dalam kesempatan tersebut, Rizal juga mengungkapkan bahwa NISP menunda peluncuran dua reksa dana terproteksinya menjadi bulan November terkait dengan kondisi pasar yang sedang tidak mendukung.

Namun NISP selama Mei hingga September masih mencatat subscription hingga Rp 700 miliar untuk reksa dana terproteksinya. Reksa dana ini cukup aman karena membatasi redemption.

(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads