Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) M Said Didu di Gedung Garuda, Jakarta, Jumat (24/10/2008).
"Ini aksi korporasi, bukan aksi pemerintah. Kalau aksi pemerintah, dananya harus dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Ini harus dana sendiri," katanya.
Karena ini aksi korporasi, maka menurutnya kedua perusahaan plat merah tersebut harus memperhatikan kepentingan pemegang saham minoritas.
"Tujuannya bukan untuk melindungi kepentingan pemegang saham mayoritas (pemerintah), jadi biarkanlah direksinya melaporkan ke pemegang saham," ungkapnya.
Ia pun menampik kabar kalau kedua BUMN Tambang tersebut sudah melakukan due diligence terhadap aksi korporasi tersebut.
"Belum ada laporan apa-apa. Mereka harus laporkan hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dulu," pungkasnya.
Said menambahkan, jika nanti Antam jadi membeli saham BUMI, maka tidak akan menyimpang dari bisnis intinya. Menurutnya, Antam membutuhkan batubara untuk suplai energi mengolah hasil tambangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, ada dua cara untuk membesarkan perusahaan, yaitu mengurangi biaya atau menambah pendapatan. Langkah yang dilakukan ini menekan biaya. (ang/qom)











































