"Kami akan minta mereka lakukan paparan kepada publik, dengan begitu Bapepam juga langsung tahu," ujar Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany di sela-sela acara perayaan hari keuangan ke 62 di Departemen Keuangan, Jakarta, Minggu (26/10/2008).
Menurutnya, Bapepam sudah bertemu dengan Grup Bakrie dan mendengar penjelasan lebih lanjut dari mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suspensi yang dilakukan terhadap tiga perusahaan milik Grup Bakrie sudah berlangsung hampir satu bulan. Namun hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda suspensi tersebut akan dicabut oleh otoritas pasar modal.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia melakukan suspensi terhadap tiga perusahaan milik grup Bakrie pada 7 Oktober 2008 silam. Perusahaan tersebut adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bakrie Brothers Tbk (BNBR), PT Energy Mega Persada Tbk (ENRG).
Namun meskipun demikian, Bapepam juga memahami suspensi yang lama tersebut. "Memang tidak gampang dalam situasi seperti likuiditas ketat begini di dunia, melakukan corporate action seperti misalnya melakukan penjualan begitu ya. Memang sulit, jadi kami mengerti," ujarnya.
(ang/ddn)











































