Utang Indosat Aman dari Lonjakan Dolar AS

Utang Indosat Aman dari Lonjakan Dolar AS

- detikFinance
Selasa, 28 Okt 2008 13:06 WIB
Utang Indosat Aman dari Lonjakan Dolar AS
Jakarta - PT Indosat Tbk (ISAT) memperkirakan utang-utang perusahaan masih relatif aman meskipun nilai dolar AS kini sedang melonjak tajam. Sebesar 70% utang Indosat dalam dolar AS sudah diamankan melalui hedging (lindung nilai).
Β 
Demikian disampaikan Direktur Keuangan Indosat Wong Heang Tuck dalam paparan di Gedung Indosat, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (28/10/2008).
Β 
"Memang fluktuasi rupiah terhadap dolar sekarang sudah abnormal. Namun ini juga terjadi di kurs lainnya. Tetapi diperkirakan kami relatif aman karena utang US$ kami sudah di hedging," katanya.
Β 
Dengan mekanisme hedging tersebut, utang Indosat relatif terlindungi dari fluktuatif nilai tukar. Sekalipun ada pergerakkan marked to market, hal itu tidak berpengaruh secara cash, tetapi hanya hitungan akutansi.
Β 
Total utang Indosat hingga akhir September 2008 mencapai Rp 19,1 triliun dengan net debt sebesar Rp 12,5 triliun. Dari jumlah utang sebanyak itu, sekitar 32% diantaranya merupakan utang dalam dolar AS dan 68% sisanya dalam rupiah.
Β 
Seluruh utang perusahaan sudah menggunakan fixed rate sehingga tidak ada lagi yang menggunakan floating rate. Sekitar 60% dari utang ditambal dengan obligasi dan 40% diantaranya dengan pinjaman ke bank.
Β 
Total utang tersebut belum memperhitungan pelunasan obligasi seri A pada 23 Oktober sebesar Rp 1,6 triliun. Dari peluanasan tersebut, 35-49% diantaranya berupa dolar AS dan sisanya rupiah.

Siap Patuhi Aturan Pemerintah

Mengenai keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika M Nuh yang membolehkan Qatar Telecom memiliki saham Indosat hingga 65 persen melalui tender offer dengan syarat melakukan entitas pemisahan antara bisnis mobile dan fixed Indosat, manajemen Indosat mengaku siap mematuhi aturan itu.
Β 
"Kita belum clear detailnya seperti apa. Kita perlu tahu dulu detailnya seperti apa. Tapi sebagai perusahaan yang beroperasi Indonesia, kita tunduk pada aturan yang berlaku.
Sejauh ini saya rasa Indosat selalu tunduk dengan keputusan pemerintah. Jadi untuk ke depannya, jika memang sudah keputusan pemerintah, maka Indosat harus bisa laksanakan," jelas Dirut Indosat Johnny Swandi Sjam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny mengaku terlalu awal untuk mengomentari pemisahan dua entitas bisnis fixed dan seluler Indonesia. Β 

"Terlalu awal bagi saya untuk komentar tentang separasi itu. Kita harus hitung dulu, jadi belum bisa dilakukan sekarang," katanya.

Dalam Perpres mengenai Daftar Negatif Investasi di sektor telekomunikasi yang sudah dikelluarkan pemerintah diatur investasi di seluler bisa dikuasai asing hingga 65 persen sedangkan untuk fixed mencapai 49 persen. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads