Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah usai RUPS BEI di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (28/10/2008).
"Kita masih lihat dulu apakah memang ini benar-benar perlu dilakukan, salah satu pertimbangannya ini akan menjadi tidak fair seolah-olah kita tidak mau turun, maunya naik saja," jelas Erry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau ada perbedaan kenaikan dengan penurunan, artinya perhitungan penjaminan KPEI akan berbeda. Itu juga harus dirumuskan, begitu juga dengan KSEI. Tapi kalau sistem aplikasinya sih sudah siap, tinggal nanti kalau memang benar-benar diperlukan, baru kita jalankan di pasar reguler," jelas Erry.
BEI saat ini menerapkan sistem auto rejection yang simetris yakni penurunan atau kenaikan hingga 10% akan terkena auto rejection.
(qom/ddn)











































