SGRO akan melakukan buy back selama 3 bulan mulai dari 13 Oktober hingga 12 Januari 2009. Dana untuk buy back tersebut berasal dari saldo laba yang ditahan.
Demikian penjelasan manajemen SGRO dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Rabu (29/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan dapat menjual kembali saham tersebut apabila harga saham sama atau lebih tinggi dari harga pembelian dan hanya dapat dilakukan setelah 30 hari sejak pembelian kembali saham selesai dilakukan.
Tujuan buy back saham ini adalah untuk memberikan fleksibilitas kepada perseroan dalam mencapai struktur permodalan yang lebih efisien sehingga memungkinkan perseroan menurunlan keseluruhan biaya modal dan meningkatkan EPS dan ROE secara berkelanjutan.
Membantu stabilitas harga saham perseroan di BEI, mengurangi dampak pasar modal yang berfluktuasi secara signifikan. Memberikan perseroan fleksibilitas yang lebih besar dalam rangka mengelola modal serta memungkinkan pengendalian kelebihan arus kas bebas dengan cara yang lebih efisien. (ir/qom)











































