Sebelumnya BNBR lewat Direktur Corporate Secretary Bakrie Brothers R.A Sri Dharmayanti meminta suspensi saham selama 10 hari sejak 18 Oktober 2008, namun hingga 28 Oktober 2008, suspensi masih dipertahankan.
Menurut Sri Darmayanti dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI, Rabu (29/10/2008), proses diskusi penjualan saham anak perseroan yakni BUMI dan Energi Mega Persada masih berlangsung hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hal-hal tersebut ternyata waktu 10 hari sejak surat kami tertanggal 18 Oktober 2008, belum cukup untuk dapat menyelesaikan seluruh aspek agreement atau perjanjian dengan calon pembeli," ujarnya.
Perseroan berjanji untuk menuntaskan transaksi dalam waktu sesingkat mungkin untuk memberikan hasil yang terbaik bagi seluruh stakeholder.
Suspensi ini diminta karena proses transaksi penjualan saham BUMI masih berlangsung. Jika tidak disuspensi, maka Bakrie khawatir transaksi yang masih dalam proses negosiasi bisa batal.
Pembeli saham BUMI kini juga bertambah dari China dan Timur Tengah. Sebelumnya peminat BUMI adalah perusahaan swasta maupun perusahaan pemerintah dari negara Australia, India, Malaysia, Filipina danjuga Indonesia. Prosesnya kini sudah dalam negosiasi conditional share and Purchase Agreement (CSPA).
Enam saham grup Bakrie sebelumnya disuspensi sejak 7 Oktober 2008 adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).
Namun pada perdagangan Jumat (17/10/2008), 3 emiten Grup Bakrie yakni BTEL, ELTY dan UNSP sudah dicabut suspensinya setelah ada kejelasan soal penjualan sebagian saham.
(ddn/ir)











































