Bapepam: Qtel Tak Boleh Ubah Harga Tender Offer

Bapepam: Qtel Tak Boleh Ubah Harga Tender Offer

- detikFinance
Rabu, 29 Okt 2008 13:51 WIB
Bapepam: Qtel Tak Boleh Ubah Harga Tender Offer
Jakarta - Qatar Telecom tidak boleh mengubah harga tender offer saham PT Indosat Tbk tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).

"Mereka tidak boleh mengubah sendiri harga dan mengumumkan kepada publik tender offer tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan Bapepam LK," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Rabu (29/10/2008).

Fuad mengatakan harga tender offer yang pernah diumumkan sebelumnya Rp 7.388 per saham sudah sesuai dengan aturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah kirim surat kepada mereka agar segera melakukan tender offer dengan harga Rp 7.388 per saham," jelasnnya.

Qatar Telecom pada Selasa kemarin (28/10/2008) mengumumkan harga tender offer untuk pembelian sekitar 24,2% saham publik Indosat senilai Rp 6.416 per saham.

Harga tender offer ini jauh di bawah harga pembelian saham Indosat milik Singapore Technologies Telemedia (STT) yang sebesar Rp 7.388 per saham. Qtel membeli saham milik STT di Indosat sebanyak 40,8% pada harga US$ 1,8 miliar pada Juni 2008.

Qtel mengatakan akan melakukan tender offer yang terkoordinir untuk saham Indosat yang ada di Indonesia dan Amerika Serikat setelah menerima pemberitahuan resmi mengenai kepemilikan saham di Indosat yang diizinkan sampai dengan 65 persen. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads