"Yang jelas BNBR harus public expose minggu ini, jika tidak akan kita kenakan sanksi," kata Dirut BEI Erry Firmansyah usai pertemuan dengan komisaris di kantor BEI, kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (4/10/2008). .
"Kalau untuk BUMI dan ENRG, public expose-nya tidak harus minggu ini karena mereka masih terkait beberapa proses transaksi, tapi kalau BNBR yang jelas harus minggu ini," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pengumuman tersebut dianggap belum cukup. BEI menilai Bakrie masih perlu melakukan paparan publik, agar suspensi sahamnya yang sudah diberlakukan sejak 7 Oktober lalu bisa dicabut.
Mengenai penyelesaian transaksi repo, Erry mengatakan hal itu bukan menjadi urusan BEI.
"Repo dan sebagainya itu bukan urusan kita. Transaksi itu kan tidak terjadi di bursa, kami hanya fasilitator, tapi urusan repo itu urusan Grup Bakrie, broker dan investornya," pungkas Erry.
(qom/ir)











































