Suspensi Saham BUMI Batal Dicabut Karena Intervensi Pemerintah

Suspensi Saham BUMI Batal Dicabut Karena Intervensi Pemerintah

- detikFinance
Rabu, 05 Nov 2008 11:55 WIB
Suspensi Saham BUMI Batal Dicabut Karena Intervensi Pemerintah
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mengumumkan alasan di balik pembatalan pencabutan suspensi saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Adanya permintaan pemerintah membuat BEI menunda pembukaan suspensi saham BUMI.

"Mengingat adanya permintaan dari pemerintah, maka BEI memutuskan untuk menunda pembukaan suspensi perdagangan BUMI hingga pengumuman lebih lanjut," bunyi pengumuman BEI yang dikeluarkan oleh Kadiv Perdagangan BEI, Supandi, Rabu (5/11/2008).

BEI semula memutuskan untuk memperdagangkan lagi saham BUMI meski perusahaan belum melakukan paparan publik pascapembelian 35% saham BUMI oleh Northstar Pacific.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mempertimbangkan bahwa PT Bakrie & Brothers Tbk telah menyampaikan
penjelasan mengenai perjanjian jual beli saham dengan Northstar Pacific Partners Ltd di PT Bumi Resources Tbk, maka Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan suspensi atas Perdagangan Efek PT Bumi Resources Tbk," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Supandi, dalam pengumuman pembukaan suspensi Rabu (5/11/2008) pagi sebelum pembukaan perdagangan.

Bakrie & Brothers (BNBR) pada 1 November 2008 mengumumkan telah melakukan penjualan 35% saham BUMI kepada Northstar Pacific Partners Ltd yang masih terafiliasi dengan Texas Pacific Group senilai US$ 1,3 miliar.

Saham BUMI disuspensi sejak 7 Oktober 2008 karena masalah gadai saham. Sebelum disuspensi saham BUMI ada di level Rp 2.175 per saham.

Kronologi pembatalan pencabuatan saham BUMI.

1. Sekitar pukul 08.00 WIB 5 November 2008 BEI mengumumkan melalui situsnya akan membuka saham BUMI mulai sesi I pukul 09.30 JATS transaksi Rabu 5 November 2008 di semua pasar.

2. Pukul 09.15 WIB, berita menyebar di perusahaan sekuritas bahwa suspensi saham BUMI batal yang diumumkan melalui layar sistem perdagangan.

3. Pukul 09.30 WIB terbukti saham BUMI tidak ada transaksinya di lantai Bursa.

4. Pukul 11.30 WIB, BEI mengumumkan alasan pembatalan pencabutan suspensi.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads