"Sekarang ini clearing house sudah jalan, sudah ada transaksi tapi kami tidak monitor
saling tahu antar BUMN saja," ujar Deputi Meneg BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISET) Sahala Lumban Gaol di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (6/11/2008).
Dengan clearing house, BUMN diberikan akses ke BUMN melalui sejenis portal telekomunikasi BUMN. Semua transaksi jual beli tetap mengacu mekanisme pasar melalui perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan diketahuinya valas di bank mana saja, maka BUMN itu bisa komunikasi antar BUMN kemudian lapor ke bank.
Pemerintah belum memutuskan sampai kapan clearing house akan dilakukan apakah ketika krisis keuangan global seperti ini saja atau dilanjutkan belum jelas.
"Intinya ini tidak memutuskan sistem transaksi hanya memusatkan saja ini bagian salah satu dari 10 langkah kebijakan pemerintah itu," ujarnya. (ddn/ir)











































