Hal tersebut disampaikan Wapres menanggapi pembatalan pencabutan suspensi saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebelumnya karena adanya permintaan pemerintah. Kalla menyatakan hal itu dalam konferensi pers usai jumatan di kantornya, Jakarta, Jumat (7/11/2008).
"Kantor keuangan itu kan pemerintah juga. BEI itu sifatnya swasta, tapi tetap dalam lingkungan kita. Bursa itu ada supervisinya. Jadi ya, tetap menjaga kepentingan dua pihak: investor dan emiten," jelas Kalla saat ditanya perihal intervensi pemerintah di BUMI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada cara-cara untuk mencegah agar 2 pihak tetap terjaga yakni investor dan emiten supaya tidak ada fluktuasi yang besar, itu sesuai aturan. Itu biasa saja," jelas Kalla.
Terkait kabar ancaman mundur Menkeu Sri Mulyani yang bersumber dari penolakan permintaan pembatalan pencabutan suspensi BUMI, Kalla membantahnya.
"Tidak, tidak ada apa-apa, saya tidak dengar. Tentu ini isu, isu itu banyak. Nggak, tidak ada, tidak ada perbedaan-perbedaan itu. Buktinya Sri Mulyani tetap ke Amerika, Brasil, terakhir rapat kan dengan presiden," pungkasnya. (qom/ir)