Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi Dibentuk

Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi Dibentuk

- detikFinance
Jumat, 07 Nov 2008 14:40 WIB
Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi Dibentuk
Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepakat untuk membentuk badan arbitrase perdagangan berjangka komoditi (BAKTI).

Badan ini diharapkan menjadi lembaga penengah apabila terjadi perselisihan dalam perdagangan berjangka komoditi. Sehingga bisa menjadi badan yang bisa menaungi dan melindungi masyarakat terhadap praktik perdagangan yang merugikan masyarakat termasuk penipuan investasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappebti Deddy Saleh dalam acara penandatanganan pembentukan BAKTI di gedung Departemen Perdagangan, Jakarta, Jumat (7/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deddy menambahkan hasil arbitase badan ini sudah mempunyai kekuatan hukum, namun apabila ada pihak yangΒ  memang tidakΒ  puasa maka bisa dilanjutkan ke pengadilan. Rencananya BAKTI akan berkantor di Gedung Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).

"Hasil dari arbitrase ini sudah punya kekuatan hukum tetap," katanya.

Ditempat yang sama Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pembentukan badan arbitrase ini merupakan kumpulan berbadan hukum yang berfungsi sebagai penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan cara-cara mediasi pemberian pendapat yang mengikat.

"Pelaku bidang perdagangan berjangka komoditi dapat menggunakan BAKTI sebagai sarana penyelesaian sengketa," ucap Mari. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads