"Sejak dibuka suspensinya, nilai dan volume transaksi di pasar non regular lebih besar dari pada yang terjadi di pasar regular," ujar analis PT Valbury Asia Securities, Mastono Ali saat dihubungi detikFinance, Selasa (11/11/2008).
Pada perdagangan hari ini, volume transaksi BUMI di pasar regular hanya sebanyak 3.600 lot atau sekitar 1,8 juta lembar. Nilainya sekitar Rp 2,6 miliar. Perdagangan saham BUMI di pasar negosiasi sebanyak 49.600 lot atau sekitar 24,8 juta lembar. Nilai transaksi di pasar regular sebesar Rp 32,9 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang melepas di pasar non regular itu karena mereka ingin melepas saham, meski harganya murah. Namun ketika mereka ingin melepas di pasar regular sudah tidak bisa karena tidak ada yang melakukan penawaran beli. Itulah sebabnya
mengapa terjadi transaksi dengan nilai besar di pasar non reguler," ujar Mastono.
Mengenai menumpuknya antrean jual di pasar regular, Mastono juga menyatakan ada indikasi aksi jual besar-besaran itu terjadi karena aksi jual paksa (forced sell).
"Forced sell betul, memang ada indikasi ke situ. Tapi ini baru indikasi, saya belum pegang datanya," ujar Mastono.
Seperti diketahui umum, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) sedang negosiasi penjualan dengan konsorsium Northstar Pacific yang terafiliasi dengan Texas Pacific Group. Dalam klausul perjanjian, Northstar bersedia membayar US$ 1,3 miliar atas 35% saham BUMI, jika BNBR berhasil mengamankan 35% saham yang dimilikinya di BUMI.
Masalahnya, kepemilikan BNBR di BUMI tidak lagi sebanyak 6.791.400.000 (35%). Dalam materi paparan publik grup Bakrie 13 Oktober 2008, jumlah saham BUMI yang digadaikan BNBR sebanyak 5.126.427.858 (26,43%). Artinya, hanya sebanyak
1.664.972.142 (8,57%) saham BUMI yang benar-benar dimiliki BNBR.
Kabarnya, BNBR menekan kreditor-kreditornya agar jumlah saham BUMI yang digadaikan dapat dijamin keberadaannya, agar bisa dieksekusi kembali untuk dijual ke Northstar.
Masalahnya, beberapa kreditor-kreditornya menggadaikan kembali (repo berantai) saham-saham tersebut kepada investor ritel, asuransi, yayasan dana pensiun dan sebagainya. Lantas, karena BNBR meminta kreditur-krediturnya mengembalikan
saham-saham BUMI yang telah digadaikan, kreditur-krediturnya menjual paksa (forced sell) saham-saham gadai yang beredar di pemegang repo lapisan kedua.
"Indikasinya memang kesana," jelas Mastono.
(dro/qom)











































