Saham ENRG sudah disuspensi bersama dengan 4 'saudaranya' yakni BUMI, Bakrieland Development (ELTY), Bakrie Telecom (BTEL), Bakrie Sumatera Plantations (UNSP) serta 'ibunya' yakni BNBR, sejak 7 Oktober lalu. Hingga Rabu (12/11/2008), saham ENRG masih disuspensi.
Ketika disuspensi pada 7 Oktober lalu, harga saham ENRG sebesar Rp 350. Harga ini masih lebih tinggi ketimbang harga IPO sebesar Rp 160. Jika dibandingkan dengan BUMI, kapitalisasi pasar ENRG memang tergolong kecil yakni sebesar Rp 5,04 triliun. Sementara kapitalisasi BUMI mencapai Rp 25,04 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penjualan 15,3% saham ELTY dan 5,6% saham UNSP hanya meraup dana sebesar US$ 56 juta atau setara dengan Rp 516,6 miliar. Padahal sisa pokok pinjaman berikut bunga yang masih harus dibayarkan BNBR mencapai Rp 12,73 triliun. Artinya, jika dikurangi perolehan penjualan ELTY dan UNSP, total yang masih harus dibayarkan BNBR mencapai Rp 12,213 triliun.
Direktur BNBR Ari Saptari Hudaya dalam konferensi pers 12 Oktober lalu pernah mengatakan, pihaknya akan menjual saham-saham seluruh anak usahanya yang disebut rasionalisasi investasi. Jika memang benar, maka ENRG kemungkinan akan menjadi target penjualan berikutnya setelah penjualan BUMI tuntas.
Suspensi saham ENRG yang sudah berjalan lebih dari 1 bulan ini membuat para pelaku pasar bingung. Banyak pelaku pasar saham yang kini hanya menduga-duga mengapa saham EMP tidak diperdagangkan. Β
"Sebagai saham yang listing, tentu harapannya ya diperdagangkan. Tapi kalau di ENRG di-suspend, kita belum tahu mengapa. Kalau memang alasannya karena harus ada keterbukaan inforamasi ya harusnya public expose, dong," kata analis BNI Securities Alfatih ketika dihubungi detikFinance, Rabu (12/10/2008).
Kebingungan yang sama juga ditunjukan analis saham dari Kuo Capital Raharja Edwin Sinaga. Bagi Edwin, sampai saat ini pelaku pasar seperti dirinya masih tidak tahu mengapa EMP masih di-suspend dan kapan akan dibuka.
"Alasannya belum ada, belum ada keterangan jelas," katanya.
Meski begitu, kedua analis tersebut sepakat suspensi adalah kondisi yang tidak normal. Otoritas bursa sudah seharusnya mengupayakan mencari kejelasan dari para emiten yang beraktivitas di pasar saham.
"Kita nggak tahu kapan EMP akan dibuka, kita nggak bisa prediksi. Kita lihat saja, kita tanya Bepepam," tambah Edwin.
Untuk masalah waktu, Alfatih juga sepakat bahwa tidak ada batasan pasti berapa lama perdagangan saham bisa disuspen.
"Urusan waktu itu relatif," katanya (qom/ir)











































