Bursa Kaji Pencatatan Repo Saham

Bursa Kaji Pencatatan Repo Saham

- detikFinance
Jumat, 14 Nov 2008 16:57 WIB
Bursa Kaji Pencatatan Repo Saham
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sedang mengkaji mekanisme pencatatan gadai saham (repurchase agreement/repo) dalam sistem perdagangan.

"Kami sedang mengkaji pencatatan repo dalam sistem perdagangan bursa," ungkap Direktur KPEI, Hoesen usai paparan di Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Jumat (14/11/2008).

Hoesen menjelaskan, setelah melihat masalah repo grup Bakrie yang bisa berdampak negatif pada pasar secara keseluruhan, BEI bersama KPEI dan KSEI menilai pencatatan aktifitas repo dalam mekanisme perdagangan saham menjadi aspek penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya agar bisa kita monitor sejauh mana luas cakupannya, potensi dampaknya baik itu gagal bayar maupun hal-hal lainnya serta bisa kita hitung sampai batas mana repo masih boleh dilakukan. Tingkat kewajaran repo harus bisa dipantau,"
jelas Hoesen.

Namun ia mengatakan realisasinya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat lantaran masalah repo grup Bakrie masih belum tuntas.

"Realisasinya setelah kasus ini selesai. Mungkin tahun depan, sekalian dengan penggunaan platform baru yang sedang dibangun bursa. Saat ini masih dikaji," ujar Hoesen. (dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads