BEI menghentikan sementara perdagangan saham BCIC dan SMMA karena adanya informasi penandatanganan Letter of Intent (LoI) untuk mengakuisisi sampai dengan 70% saham PT Bank Century Tbk oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk.
"Untuk mencegah terjadinya perdagangan yang tidak wajar atas Efek Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia dan untuk mendapatkan informasi yang lebih memadai tentang hal tersebut," kata Kadiv Perdagangan BEI, Supandi, Senin (17/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Bursa sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada PT Bank Century Tbk dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk.
Direktur SMMA, Kurniawan Udjaja dalam laporan ke BEI mengatakan perseroan bermaksud untuk melakukan akuisisi saham BCIC lebih kurang 70% dari saham yang telah dikeluarkan saat ini.
"Rencana tersebut akan direalisasikan setelah perseroan melakukan financial due diligence, legal due diligence dan persetujuan BI, otoritas pasar modal serta pihak-pihak regulator terkait," jelas Kurniawan.
Harga saham SMMA sebelum disuspensi Rp 255 per saham dan saham BCIC ada di harga Rp 50.
(ir/qom)










































