Danatama pada Senin pagi pukul 10.30 JATS, terlihat sudah melakukan transaksi saham senilai Rp 334,9 juta.
Danatama pagi ini terlihat melakukan pembelian saham PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Dari keempat pembelian saham tersebut, pembelian saham BUMI paling besar nilainya Rp 128,1 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danatama telah disuspensi selama 29 hari bursa sejak sesi II perdagangan 7 Oktober 2008. Danatama disuspensi karena gagal bayar untuk transaksi 26 dan 29 September 2008, serta transaksi 6 Oktober 2006 senilai total Rp 400 miliar.
Danatama akhirnya melakukan pembayaran ke Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dengan cara mencicil. (ir/qom)











































