Mabes Polri: Bahana Securities Tak Terlibat Penyebaran Rumor

Mabes Polri: Bahana Securities Tak Terlibat Penyebaran Rumor

- detikFinance
Senin, 17 Nov 2008 15:55 WIB
Mabes Polri: Bahana Securities Tak Terlibat Penyebaran Rumor
Jakarta - Penyebaran rumor bank kesulitan likuiditas dilakukan secara pribadi oleh Erick Jazier Adriansjah. Kantor tempat bernaung Eric, Bahana Securities dianggap tidak terlibat dalam penyebaran rumor yang menggegerkan perbankan itu.

Demikian disampaikan Kahumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat ditemui dikantornya, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (17/11/2008).

Menurut Abubakar, atas penyebaran rumor tersebut, Mabes Polri telah memeriksa dua pejabat dari PT Bahana Securities.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai hari ini, berdasarkan yang dimintai keterangan belum ada indikasi PT Bahasan Securities terlibat dalam pengiriman berita yang menerima email yang disampaikan oleh tersangka. Jadi sampai saat ini hanya saudara Erick Jazier yang melakukan perorangan. Bukan kepentingan atau disuruh oleh pengusaha," tegasnya.

Namun demikian, Mabes Polri akan tetap mengembangkan seandainya ada pihak-pihak lain yang menyuruh Erick menyebarkan rumor dengan tujuan mendiskreditkan lima bank yang sudah disebutkan yang juga dapat mengganggu perekonomian Indonesia.

Erick ditangkap oleh Mabes Polri pada Sabtu (15/11/2008), karena dituding menyebarkan rumor tentang sejumlah bank yang kesulitan likuiditas. Erick mencatut nama 5 bank yakni Bank Panin, Bank Bukopin, Bank Arta Graha, Bank Victoria dan Bank CIC (sekarang Bank Century). (anw/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads