Bapepam Tolak Campuri Kasus Penyebaran Rumor di Pasar Modal

Bapepam Tolak Campuri Kasus Penyebaran Rumor di Pasar Modal

- detikFinance
Selasa, 18 Nov 2008 08:05 WIB
Bapepam Tolak Campuri Kasus Penyebaran Rumor di Pasar Modal
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus penyebar rumor perbankan yaitu Erick Jazier Adriansjah sebagai pegawai Bahana Securities ke tangan kepolisian. Bapepam LK tidak akan ikut campur dalam masalah tersebut.

Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan, pihaknya tidak akan menindak Bahana Securities karena kasus ini murni kesalahan individu yang tidak ada kaitannya dengan Bahana Securities.

"Itu kan individunya, bila pihak Polisi sudah menangani kasus ini, biarlah kepolisian saja yang menanganinya," ujarnya dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Senin malam (17/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam menanggapi kasus penyebar rumor ini menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap rumor yang ada.

"Hati-hati," tandas Sri Mulyani singkat saat menjawab pertanyaan tanggapan pemerintah berkaitan dengan isu ini, di kantornya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads