Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany usai acara UMKM Award di Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (18/11/2008) malam.
"Kita masih menunggu, katanya mereka mau melapor dulu ke headquarter-nya di Arab Saudi," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Qtel untuk segera mungkin menyelesaikan laporannya ke kantor pusat lalu memberitahukan keputusannya kepada Bapepam.
"Mereka kan perusahaan asing ya, jadi kita kasih pengertian juga lah dari kita untuk mereka. Jadi kita sabar saja," imbuhnya.
Menurutnya, Bapepam tidak akan memberikan sanksi terkait dengan cukup lamanya proses tender offer yang akan dilakukan. Namun, Ia mengharapkan Qtel bisa menyelesaikan semuanya lebih cepat karena akan lebih baik.
Jika terlalu lama ditunda ditakutkan akan ada goncangan di pasar modal karena ketidakpastian dari aksi korporasi tersebut. "Tapi saya juga enggak tahu seberapa lama proses mereka laporan ke headquarter-nya," tandasnya.
Mengenai harga tender offernya, Ia mengatakan masih berada di kisaran Rp 7.388 per lembar saham. "Masih tetap di Rp 7300-an lah," ujarnya.
Qtel membeli saham milik Singapore Technologies Telemedia (STT) di Indosat sebanyak 40,8 persen pada Juli 2008 silam dengan total harga US$ 1,8 miliar. (ang/ir)










































