BEI: Saham Publik di Bank Century Tidak Hangus

BEI: Saham Publik di Bank Century Tidak Hangus

- detikFinance
Senin, 24 Nov 2008 15:42 WIB
BEI: Saham Publik di Bank Century Tidak Hangus
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menjamin saham milik publik di PT Bank Century Tbk (BCIC) tidak akan hangus terkait pengambilalihan bank itu oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Saham publik akan diproteksi.

"Nggak hangus, mana bisa hangus. Nanti kita tunggu laporan dari LPS, kan tidak mungkin LPS ambil alih 100%. Saham publik kan tidak bisa dihilangkan," kata Direktur Perdagangan dan Litbang BEI MS Sembiring di gedung BEI, Jakarta, Senin (24/11/2008).

Sembiring menilai adanya kecemasan saham publik di Bank Century akan hangus karena munculnya informasi yang tidak benar. "Saya kira ini cuma persepsi saja yang menyebabkan munculnya informasi saham publik akan hilang," tukasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pemegang saham lama akan ikut menambah modal, menurut Sembiring, maka itu dilakukan oleh pemegang saham utama melalui penyertaan modal sementara maksimal 25% dari dana modal untuk penyelamatan.

"Pemegang saham lama bisa ikut melakukan normalisasi Bank Century, tidak mungkin pemegang saham publik yang dikorbankan. Saham publik pasti akan diproteksi," jelas Sembiring.

Saat ini investor publik tidak bisa melakukan transaksi saham Bank Century karena sahamnya disuspensi sejak Jumat 21 November 2008. Harga terakhir saham Bank Century ada di level Rp 50 per saham.

Pemegang saham Bank Century per 30 September 2008 adalah:

Clearstream Banking S.A Luxembourg 11,5%
First Gulf Asia Holdings Limited (d/h Chinkara Capital Limited) 9,55%
PT Century Mega Investindo 9%
PT Antaboga Delta Sekuritas 7,44%
PT Century Super Investindo 5,64%
Lain-lain kurang dari 5% sebesar 57,21%.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads