Rupiah Terus Melemah Hingga 2009

Rupiah Terus Melemah Hingga 2009

- detikFinance
Kamis, 27 Nov 2008 10:45 WIB
Rupiah Terus Melemah Hingga 2009
Jakarta - Depresiasi atau pelemahan rupiah diperkirakan masih akan berlanjut hingga tahun 2009. Pelemahan rupiah masih terjadi karena adanya restrukturisasi portofolio pemodal dan belum adanya indikasi sentimen positif dari perekonomian domestik.

Demikian prediksi dari Indef yang dikutip detikFinance, Kamis (27/11/2008). "Depresiasi rupiah ini akan mengganggu manajemen komponen inti inflasi oleh BI, yang akan menekan tingkat harga," ujar ekonom Indef Ikhsan Modjo.

Di 2009 sendiri Indef memperkirakan nilai tukar rupiah itu berada pada kisaran 12.500 per dolar AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tahun 2008, selama Januari sampai 3 November 2008 setidaknya rupiah telah terdepresiasi (melemah) sekitar 109 kali dengan apresiasi (menguat) sekitar 95 kali dengan rentang Rp 9.323 per dolar sampai Rp 11.684 per dolar.

Tingginya flutuasi dan depresiasi nilai tukar tidak terlepas dari proporsi dana asing yang tinggi yang bersifat jangka pendek atau hot money.

Jumlah dana hot money tersebut mencapai US$ 4,5 miliar di saham di SUN US$ 9 miliar, namun di SBI relatif lebih kecil.

"Jika ditotal jumlah hot money sebelum krisis 1998 mencapai US$ 14,9 miliar, naik signifikan menjadi US$ 24,5 miliar saat ini. Dengan kondisi tersebut akan mudah mempengaruhi pergerakan rupiah, akibat keluar masuknya dana tersebut di Indonesia," ujarnya.

Akibatnya dolar menjadi semakin langka karena perburuan oleh pelaku usaha maupun pencairan investasi asing. Selain itu diperparah dengan pengalihan oleh sejumlah nasabah kakap karena muncul persepsi struktur pasar keuangan kita masih rentan, kekhawatiran itu karena belum diberlakukannya blanket guarantee. Nasabah kakap mengalihkan dananya dari dalam ke luar negeri yang telah menerapkan sistem penjaminan penuh.

"Mungkin ada satu kebijakan yang sedikit kontroversial yaitu depresiasi rupiah akan terus mengikis cadangan devisa, untuk mengatasi itu maka dapat dilakukan sistem capital control. Capital control dilakukan dengan pembatasan volume transaksi valas, dan kewajiban meminta izin untuk untuk jumlah transaksi tertentu," ujarnya.

Sistem ini dapat diperluas dengan kewajiban penarikan dolar yang diparkir di luar negeri, kewajiban pelaku asing untuk menahan dananya di Indonesia dalam jangka waktu tertentu, dan pelarangan repatriasi keuntungan portotfilo untuk jangka waktu tertentu.

"Jadi capital control ini sangat tepat karena asing saat ini sudah mulai pergi, kebijakan ini untuk mencegah panik dan spekulasi," ujarnya.

Pengamat perbankan Ryan Kiryanto ketika dihubungi detikFinance menuturkan pemerintah dan BI pelu tindakan lain untuk mencegah spekulasi dolar berlanjut. Antara lain setiap aktivitas pembayaran wajib menggunakan basis rupiah.

"Ini penting, wong kita tinggal di Indonesia," ujarnya.

Selama ini menurutnya, kalangan ritel yang menjual laptop, atau barang elektronik lainnya seperti di Glodok, paket tur wisata, dan hotel banyak yang menggunakan basis acuan transaksi dengan menggunakan dolar AS.

"Gerakan ini yang lebih efektif, karena orang terpaksa, kalau punya dolar harus merupiahkan dolar," ujarnya.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads