Bristol-Myers Squibb PHK 100 Karyawan

Bristol-Myers Squibb PHK 100 Karyawan

- detikFinance
Kamis, 27 Nov 2008 15:32 WIB
Bristol-Myers Squibb PHK 100 Karyawan
Jakarta - Perusahaan biofarmasi PT Bristol-Myers Squibb Indonesia Tbk (SQBI) menghentikan kegiatan penjualan dan pemasaran yang dilakukan oleh General Medicine Team. Akibatnya, SQBI harus memberhentikan setidaknya 100 karyawannya.

Demikian disampaikan Presiden Direktur Bristol-Myers Squibb Indonesia Jason C Humphries dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (27/11/2008).

"Perseroan akan menghentikan kegiatan penjualan dan pemasaran oleh General Medicine Team (Tim A dan Tim Big) dan mengurangi jumlah staf perseroan dalam Speciality Medicine Team (Oncology dan Baraclude) serta peran kantor administrasi perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi tersbeut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat penghentian dan pengurangan kegiatan penjualan dan pemasaran tersebut, kurang lebih 100 karyawan perseroan yang termasuk dalam General Medicine Team akan dikurangi.  
Untuk menjalankan keputusan ini, direksi mengambil keputusan dengan mempertimbangkan beberapa hal termasuk UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan hubungan Industrial.

Namun SQBI tidak menjelaskan alasan apa yang melandasi penghentian kegiatan penjualan dan pemasaran yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja dengan 100 karyawan SQBI ini.   

Bristol-Myers Squibb Indonesia merupakan perusahaan biofarmasi yang memiliki pabrik di Cimanggis. Produk yang dihasilkan dari pabrik di Cimanggis ini didistibusikan ke seluruh Indonesia dan diekspor ke Malaysia, Singapura, Philipina, Myanmar dan Hong Kong. (lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads