Pegawai Bapepam Laporkan Komisaris Eurocapital ke Polisi

Pegawai Bapepam Laporkan Komisaris Eurocapital ke Polisi

- detikFinance
Kamis, 27 Nov 2008 16:37 WIB
Pegawai Bapepam Laporkan Komisaris Eurocapital ke Polisi
Jakarta - Pegawai Bapepam melaporkan Komisaris PT Eurocapital Peregrine Securitas (EPS), Rudi Rusli ke polisi dengan tudingan pencemaran nama baik.

"Rusli dilaporkan juga, yaitu perkara pencemaran nama baik oleh pegawai Bapepam," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji dalam jumpa pers di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).

Sementara itu Direktur II Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Edmond Ilyas mengatakan, Rusli membuat publikasi melalui SMS dan itu merugikan Bapepam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebaliknya terlapor membuat publikasi di media lewat SMS. Membuat pegawai Bapepam merasa dirugikan," sebut Edmond.

Edmond menegaskan laporan terhadap Rusli sudah dilakukan hari ini. "Dan itu sudah buat laporan di Bareskrim. Mohon waktu untuk penyidikannya," pungkas Jenderal Bintang Satu ini.

Sayangnya, pihak Polri belum menyebutkan nama pegawai Bapepam yang dimaksud. Yang pasti, Rudi Rusli sebelumnya terlibat perseteruan dengan Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK Arif Baharudin. Arif dituding menerima suap dari mantan Dirut PT Eurocapital Peregrine Secuties (EPS) Jodi Haryanto. Atas tudingan tersebut, Arif sudah membantahnya. (qom/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads