BEI meniadakan perdagangan saham PTRA sejak sesi I, Selasa 2 Desember 2008. Hingga perdagangan saham Rabu, (3/12/2008) saham PTRA masih disuspensi dengan harga terakhir Rp 50 per saham. BEI mengaku akan melakukan suspensi hingga pengumuman lebih lanjut.
Sementara Direktur PTRA, Gilbert Rely dalam keterbukaan informasi ke BEI mengakui perseroan belum dapat membukukan pendapatan mengingat terjadinya slow down atas penjualan apartemen Paladian Park. Namun perseroan tetap mengupayakan dapat membukukan pendapatan pada akhir tahun 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila tahun 2009 kondisi ekonomi membaik, perseroan merencanakan untuk membangun tanah yang terletak di Cikarang Bekasi dengan luas lahan 26,7 hektar.
Perseroan menjelaskan seiring jatuhnya harga saham karena krisis global, maka proses merger perseroan dengan PT Faduma Jaya Indonesia diundur selama setahun ke depan, dengan catatan tetap memperhatikan perkembangan harga saham dan penurunan suku bunga pinjaman bank.
"Apabila semua indikator ekonomi membaik maka tidak tertutup kemungkinan untuk menjajaki merger dengan PT Faduma Jaya Indonesia sepanjang dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan," kata Gilbert.
Untuk utang ke kreditor telah diberikan obligasi konversi yang memiliki jatuh tempo 10 tahun dari 2004 hingga 2014. Obligasi konversi ini dapat ditukar menjadi saham di akhir tahun ke-10 atau 1 November 2014. (ir/qom)