Saham Kliring Berjangka Bisa Dijual

Saham Kliring Berjangka Bisa Dijual

- detikFinance
Rabu, 03 Des 2008 17:35 WIB
Saham Kliring Berjangka Bisa Dijual
Jakarta - Saham PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) bisa saja dijual. Siapapun yang berminat memiliki saham di KBI diminta langsung mengajukan ke Menteri Keuangan.

Demikian disampaikan Dirut KBI Surdiyanto Suryodarmodjo usai seminar mengenai Wealth Management di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (3/12/2008).

"Peluang itu ada (privatisasi), dalam UU juga memungkinkan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Surdiyanto, saham lembaga kliring berjangka ini bisa saja dimiliki bursa, anggota kliring ataupun lembaga lainnya. Saat ini saham KBI yang merupakan BUMN 100% dimiliki pemerintah.

Karena itu, pihak yang ingin memiliki KBI diharapkan langsung mengajukan proposal ke Menteri Keuangan langsung. Jika penjualan saham ini direstui pemerintah, maka besaran sahamnya tinggal diputuskan alam Rapat Umum Pemegang Saham.

"Tentu kalau ada yang berminat, langsung usulkan ke Menkeu, kalau setuju berapa besarannya diputuskan dalam rapat umum pemegang saham," katanya. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads