Kedua AB tersebut sudah tidak bisa melakukan transaksi dagang sejak sesi I perdagangan 4 Desember 2008. BEI melakukan suspensi hingga pengumuman lebih lanjut. Demikian penjelasan Direktur Keanggotan dan Partisipan BEI, Guntur Pasaribu seperti detikFinance kutip, Jumat (5/12/2008) dari keterbukaan informasi BEI.
Suspensi terhadap PT Signature Capital Indonesia yang dulunya bernama Kuo Capital karena perusahaan telah menyampaikan laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) secara tidak benar. Dalam data terakhir di BEI, MKBD PT Signature Capital Indonesia sebesar Rp 25,736 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEI juga masih melakukan suspensi terhadap AB dari PT Eurocapital Pergerine Securities (SD) sejak beberapa bulan lalu karena kisruh diantara komisaris dan direksi. Eurocapital memiliki MKBD terakhir Rp 25,761 miliar.
(ir/qom)











































