3 Pejabat Antaboga Sekuritas Kabur, Mabes Polri Tetapkan Cekal

3 Pejabat Antaboga Sekuritas Kabur, Mabes Polri Tetapkan Cekal

- detikFinance
Jumat, 05 Des 2008 13:39 WIB
3 Pejabat Antaboga Sekuritas Kabur, Mabes Polri Tetapkan Cekal
Jakarta - Tiga orang petinggi PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia kabur saat hendak ditangkap oleh Mabes Polri. Tiga orang yang terdiri dari 2 orang direksi dan 1 orang komisaris itu kini masuk daftar cekal Mabes Polri.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat ditemui dikantornya, Jakarta, Jumat (5/12/2008).

"Kasus Antaboga, telah ditetapkan 3 orang tersangka saat kemarin dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri dan sudah dicekal," jelas Abubakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, penangkapan ketiga petinggi itu dilakukan setelah adanya laporan dari nasabah yang semula dijanjikan mendapatkan keuntungan dengan menempatkan dana pada reksa dana, namun ternyata digelapkan.

Kerugiannya ada 2 nasabah dari Bali sebesar Rp 23 miliar dan nasabah dari Medan 3 orang dengan kerugian Rp 60 miliar serta ada 60 orang nasabah di Kelapa Gading dengan kerugian Rp 150 miliar.

Uang tersebut digelapkan oleh 3 orang petinggi Antaboga yakni yaitu HW (direktur), HA (komisaris), AT (direktur). Untuk sementara mereka akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, soal pemalsuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) sebelumnya juga mengungkapkan telah menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri untuk pemeriksaan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang menjual produk kontrak pengelolaan dana (KPD/discretionary fund) kepada nasabah Bank Century.

(qom/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads